Selasa, 10 Maret 2020

Pendidikan Bahasa Asing; Arab dan Inggris


Kemampuan berbicara (berbahasa) merupakan kemampuan untuk mengungkapkan isi hati dengan bunyi yang dikeluarkan dari mulutnya. Berbicara juga telah membedakan manusia dengan makhluk lain. Dalam mencapai kesepakatan diantara umat, suku, golongan, bangsa yang berbeda juga ditentukan dengan bagaimana “bahasa” penyampaiannya. Karenanya, Pondok Pesantren Darul Qurro mendidik san-trinya dengan menekankan aspek bahasa sebagai mahkota yang harus dijaga.




Selain itu, fungsi bahasa sebagai pembuka ilmu (kunci). Ilmu pengetahuan yang ada di dunia ini akan kekal bersama dengan penulisannya. Dan sejauh ini, bahwa sumber ilmu pengetahuan didapatkan dari referensi berbahasa asing; referensi ilmu-ilmu syariat umumnya berbahasa Arab dan ilmu-ilmu terkait perkembangan sains dan teknologi umumnya berbahasa Inggris.
Mengingat pentingnya penguasaan bahasa asing  tersebut, Pimpinan Pondok Modern Tazakka menegaskan bahwa sebagus apapun teori yang ada, akan percuma jika tanpa kerja atau praktek nyata dengan berbicara asing tersebut. Hal tersebut diungkapkan dalam sebuah idiom: al-Lughatu hiya al-Mumarotsatu (berbahasa adalah praktek pembiasaan).
Di lingkungan Pondok Pesantren Darul Qurro, pembiasaan berbahasa asing digalakkan dengan disiplin tinggi, untuk penciptaan lingkungan berbahasa resmi (Arab dan Inggris), sehingga santri selalu mendengarkan dan berbicara dalam bahasa resmi. Bahasa resmi di Pondok Pesantren Darul Qurro adalah bahasa Arab dan Inggris. 
Setelah enam bulan pertama tinggal di pondok, santri tidak diperkenankan lagi berkomunikasi sehari-hari kecuali menggunakan bahasa Arab dan Inggris, baik antar santri maupun santri dengan guru. Pondok memaksa santri untuk menggunakan kosa kata yang telah didapatnya baik dari kelas maupun dari luar kelas. Untuk itu disiplin berbahasa perlu ditegakkan dengan pengawasan yang melekat dari para guru.
Bagi pondok, masalah benar atau salah dalam berbahasa tidak menjadi kendala pada tahap-tahap awal penerapannya; yang terpenting adalah keberanian santri untuk berkomunikasi dengan dua bahasa tersebut. Sebab, benar dan salah sangat terkait dengan ilmu gramatikal (termasuk nahwu dan sorf untuk bahasa Arab), dan hal itu akan terkikis dengan sendiri-nya setelah santri mempelajarinya pada tahun kedua dan ketiga. Artinya, pada tahun kedua dan ketiga dan seterusnya, kemampuan berbahasa asing akan dengan sendirinya benar.
Termasuk dalam pembiasaan adalah dengan mendengarkan aksen berbahasa baik Arab maupun Inggris. Maka, pengumuman dan informasi kepada santri pun dilakukan dalam bahasa Arab dan Inggris, baik yang dibacakan oleh santri sendiri maupun oleh guru. Ini sebagai bentuk pembiasaan pendengaran bahasa asing.
Upaya lain adalah dengan mendatangkan native speaker untuk mengajar di kelas-kelas maupun terjun ke kamar-kamar santri, juga dalam aktifitas santri. Native speaker berfungsi untuk mengukur daya tangkap santri dalam berbahasa sekaligus untuk mengukur pula keshahihan mereka dalam berbahasa yang bisa dipahami oleh penutur aslinya.
Itu semua telah menjadi tradisi dan ketentuan di Pondok Pesantren Darul Qurro dalam rangka menciptakan miliu berbahasa resmi serta untuk meningkatkan kemampuan berbahasa santri. Dan masih banyak lagi upaya-upaya lainnya.
Di lingkungan pondok, pembiasaan berbahasa asing digalakkan dengan disiplin tinggi untuk menciptakan lingkungan berbahasa resmi, yaitu Arab dan Inggris, sehingga santri selalu mendengarkan dan berbicara dalam bahasa resmi.


Share:

0 comments:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.